Lahan Terdampak Jalan Tembus di Kelapa Gading Mulai Didata
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/9), melakukan pendataan awal lahan yang akan terkena proyek pembangunan jalan tembus dari Jalan Bangun Cipta Sarana ke Arteri Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pendataan tuntas hari ini untuk 55 bidang yang akan dibebaskan,"
Pendataan yang dipimpin Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Ebron Leonard Sirait, dilakukan di wilayah Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelapa Gading Timur.
Dalam kegiatan ini,
personel gabungan dari lintas sektor mendatangi pemilik lahan yang ada di wilayah RT 05/06 Kelapa Gading Timur. Mereka meminta data kepemilikan dari masing-masing warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tembus ini. Pemprov DKI Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pembangunan Tol BecakayuMenurut Ebron, total ada 55 bidang dengan luas 6.852,94 meter persegi lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tembus ini. Lokasi rencana pembangunan jalan tembus berada di wilayah RW 05, 06, RW 07 Kelurahan Pegangsaan Dua serta RW 06 Kelurahan Kelapa Gading Timur.
"Pendataan tuntas hari ini untuk 55 bidang yang akan dibebaskan. Tidak ada penambahan maupun pengurangan objek yang akan dibebaskan," ujar Ebron.
Ebron mengungkapkan, jalan tembus yang memiliki panjang 860 meter ini untuk menciptakan akses bagi kendaraan, terutama Bus TransJakarta yang disiapkan untuk Rusun Kelapa Gading menuju Jalan Arteri Kelapa Gading dan Jalan Raya Bekasi.
"Jalan tembus ini akan menjadi tambahan alternatif jalan. Sehingga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di lokasi sekitar," tandasnya.